You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Lumpur di Jalan RS. Fatmawati Cilandak Tuntas
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pengerukan Saluran di Jalan RS Fatmawati Raya Segmen Cilandak Barat Tuntas

Satuan Pelaksana (Satpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan sudah menyelesaikan pengerukan sendimen lumpur saluran di Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Cilandak Barat. 

Tiap harinya kita kerahkan lima personel

Kepala Satpel SDA Jakarta Selatan, Yansori mengatakan, pengerukan lumpur dilakukan karena sedimen lumpur dan sampah memicu terjadinya pendangkalan hingga air kerap melimpas saat hujan deras mengguyur.

"Jadi dengan hasil monitoring pascagenangan, besoknya kita langsung bergerak cepat mengeruk lumpur di saluran itu," ujarnya, Kamis (2/1). 

SDA Jaktim Keruk Lumpur di 24 Lokasi

Yansori menjelaskan, pengerukan sendimen lumpur berketebalan sekitar 40 sentimeter dilakukan sepanjang 100 meter.

"Tiap harinya kita kerahkan lima personel. Rata-rata 20-30 karung lumpur berhasil diangkat setiap harinya," terangnya.

"Daya tampung saluran sudah bertambah. Tinggal kita jaga juga akan saluran tetap bersih," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Zainal (41) mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan SDA dalam mengatasi genangan di lokasi ini. 

"Semoga saja nantinya saat turun hujan dengan intensitas tinggi di sini sudah tidak ada lagi genangan yang berarti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati